Breaking News

Dugaan Pungli Lapak PKL di Jalan Sunu, Warga Soroti Oknum Satpol PP dan Lurah Kalukuang Adanya Kerja Sama

MAKASSAR—KELELAWAR—NEWS—COM.
—Sejumlah warga bersama salah satu organisasi masyarakat (ormas) mengungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Sunu Raya, tepatnya di depan SMK 5, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Pada Minggu (23/02/2026).

Berdasarkan hasil investigasi ormas tersebut, awalnya lapak PKL yang berdiri di kawasan itu hanya beberapa unit. Namun, dalam waktu singkat jumlahnya bertambah hingga mencapai belasan lapak. Pertambahan itu diduga tidak lepas dari adanya praktik pungutan yang melibatkan oknum aparat.

Warga menyebut, para pedagang diminta membayar sejumlah uang sebagai  biaya keamanan agar dapat berjualan dengan aman tanpa penertiban. Nilai pungutan disebut bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah, tergantung ukuran dan lokasi lapak.

Dalam praktiknya, dugaan pungutan tersebut disebut melibatkan oknum dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan disinyalir juga melibatkan pihak Kelurahan Kalukuang. Warga menuturkan, terdapat pihak perantara yang diduga berperan sebagai penghubung antara pedagang dan oknum aparat.

Para perantara itu menengahi transaksi penyediaan lahan antara pemilik lapak dan oknum petugas. Semua pembayaran dan pengaturan lapak dilakukan melalui mereka, ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Menurut keterangan warga dan ormas, keberadaan perantara tersebut diduga untuk meminimalisasi keterlibatan langsung oknum aparat di lapangan, sehingga praktik itu seolah-olah tidak melibatkan pihak tertentu secara terbuka.

Lebih dari sepekan sejak hasil investigasi diserahkan, warga mengaku belum melihat adanya perubahan atau penertiban di lokasi tersebut. Aktivitas lapak PKL masih berlangsung seperti biasa.

Warga pun mendesak Pemerintah Kota Makassar agar segera menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan evaluasi terhadap aparat yang diduga terlibat. Mereka berharap ada penertiban yang transparan dan sesuai aturan, tanpa praktik pungutan di luar ketentuan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan pungli tersebut. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan pemerintah kota dapat segera memberikan klarifikasi dan mengambil langkah tegas demi menjaga integritas pelayanan publik.

LAPORAN : KABIRO MAKASSAR
EDITOR : SADIKIN RAHMAT
© Copyright 2022 - KELELAWAR NEWS