MAKASSAR—KELELAWAR—NEWS—COM. -Untuk menjadikan Kota Makassar indah, Alwan Januar Setiawan,S.STP, Lurah Kaluku Bodoa kecamatan tallo Makassar Langkah Tegas Memberikan Surat Teguran PKL Sepanjang Jalan Galangan Kapal Di RW 05
berikan surat peringatan ke sejumlah PKL yang gunakan trotoar dan di atas drenase untuk menggelar jualannya di sejumlah titik di Kota Makassar Pada Sabtu (11/04/2026)
Alwan Januar Setiawan,S.STP. Lurah Kaluku Bodoa Di dampingi Oleh Ketua RT/ RW 05 Agus Salim Amk S.kar Dan Babinsa-Binmas (TNI-POLRI) ikut Hadir, menyebutkan, seperti diketahui masih ada PKL menjadikan trotoar atau di atas drenase untuk berjualan, tentu kegiatan tersebut telah melanggar Perda 11 Tahun 2005, tentang tertib PKL.
"Adapun PKL yang mendapat surat peringatan tersebut adalah sejumlah PKL yang berjualan di sepanjang Jalan Galangan Kapal RW 05 Agus Salim juga mengatakan surat peringatan yang diberikan kepada Pedagang ini adalah bentuk sosialisasi oleh petugas Penegak Perda Pemkot kota makassar di dalam surat peringatan tersebut, para pedagang diingatkan agar tidak lagi menjadikan Trotoar atau di atas drenase untuk tempat berjualan.
"Ini adalah surat peringatan kepada Pedagang, agar tidak menempati trotoar dan di atas drenase untuk berjualan," ujarnya Lurah Kaluku Bodoa
Lebih lanjut, ia menyampaikan ini adalah upaya menjadikan kota Makassar tertib PKL Serta upaya penegakan peraturan sesuai tugas dan Fungsi kelurahan kaluku bodoa sehingga Kota makassar benar benar tertata dengan baik.
"Sesuai SOP jika setelah diberikan surat peringatan ini, mereka tidak mengindahkan tentu kita lakukan upaya penertiban,"Ucap Alwan Januar Setiawan
LAPORAN : KABIRO MAKASSAR
EDITOR : SADIKIN RAHMAT


Social Header