MAKASSAR—KELELAWAR—NEWS—COM. —Selama berpuluh-puluh tahun warga Ujung tanah menempati tanah garapan. Kini ruang hidup mereka dibayang-bayangi penggusuran oleh perusahaan yang mengklaim kepemilikan tanah tersebut, lokasi penertiban atau penggusuran di jalan ujung tanah atau perapatan masuk tol Reformasi kelurahan ujung tanah kecamatan ujung tanah makassar Pada Kamis (26/03/2026) Siang
Warga membentuk Lembaga adat Forum Warga Melawan ratusan Satpol PP kota makassar yang di duga melakukan perampasan Ruang hidup secara sepihak dengan dahlil melakukan penegakkan Perda sebagai upaya menghadapi penyerobotan lahan.
Ketua Lembaga Adat Kerajaan Tallo Passereanta Forum Warga ujung tanah Melawan Pemerintah menuturkan, sengketa lahan ini bermula ketika jongko-jongko penjual PKL Atau rumah Menempati hak tinggal diklaim oleh pemerintah lalu melebar ke permukiman warga
Bentrokan terjadi saat pihak Satpol PP bersama aparat keamanan TNI Polri hendak melakukan penggusuran pedagang kaki lima yang merusak tata ruang,
Puluhan pedagang kaki lima menolak penertiban yang dilakukan pemerintah dikarenakan kawasan tersebut tempat warga setempat mencari penghasilan sejak beberapa tahun terakhir.
Akibatnya aksi saling dorong pun terjadi antara petugas dan pedagang kaki lima yang didominasi oleh kaum emak-emak.dan Anak-anak untuk mempertahankan rumah tinggal tersebut
Pembongkaran pun dibatalkan oleh petugas untuk sementara waktu hingga kondisi kembali kondusif.
Tambah nya
Moh lingga Ketua GPII PD Kota Makassa,
Selaku simpatisan bagian daripada perjuangan masyarakat yang menolak perampasan ruang hidup secara sepihak oleh pemkot makassar
Tidak ada eksekusi tapi kenapa
Tindakan ini kemudian kami duga merupakan perampasan ruang hidup secara paksa.
Sehingga kami desak pemerintah Kota Makassar kemudian untuk menghentikan segala bentuk perampasan ruang hidup secara paksa.
Demi tekanan asasi hukum, (Equality for the law)
Indonesia ini adalah merupakan negara hukum.
Seluruh tunduk pada hukum
Tidak ada yang bertindak atas perda apapun itu,
Kita memiliki undang-undang.
Jadi saya minta kepada seluruh apart hukum hari ini, tunduk dan bantu terhadap undang-undang, saya sampaikan bahwasannya.
Negara itu bertanggung jawab untuk pencerdasan.
Masukkan kehidupan bangsa dan memelihara pakir miskin.
Jangan kita pergi ke tempat tanpa untuk melukai rakyat
Hei, saya tahu kalian ya
Pemerintah itu merupakan lembaga negara
Yang dilahirkan atas dasar kepentingan masyarakat dalam bernegara
Kalian-kalian ini adalah perayaan kami
Perayaan kami dengan baik
Jangan jadi Belanda sudah berpikir kalian akan jadi Belanda
Sekarang saya minta kepolisian
Kalau tidak bisa tuntas
Kasus pemukulan di bawah umur itu saya tuntas adanya kasus pemukulan oleh oknum satpol PP,
Pihak kepolisian yang turun ke lokasi terus berupaya melakukan pendekatan persuasif agar situasi tidak kembali memanas. Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi mengenai jumlah kerusakan atau korban jiwa dalam insiden tersebut. Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah bersama aparat setempat berencana menggelar pertemuan lanjutan dengan perwakilan warga untuk mencari solusi terbaik."ucapnya Moh lingga (Selaku Ketua GPII PD Kota Makassar)
LAPORAN : KABIRO MAKASSAR
EDITOR : SADIKIN RAHMAT


Social Header