Breaking News

GASS Desak Evaluasi Menyeluruh SPPG Mitra Tinumbu 142, Pertanyakan Verifikasi Korwil Makassar dan KPPG SulSel





GASS Desak Evaluasi Menyeluruh SPPG Mitra Tinumbu 142, Pertanyakan Verifikasi Korwil Makassar dan KPPG Sulsel

Kelelawar News Makassar SulSel  -  26 Agustus 2026 Gerakan Aktivis Sulawesi Selatan (GASS) menyampaikan keprihatinan serius atas dugaan tidak terpenuhinya sejumlah standar operasional pada SPPG Mitra Tinumbu 144 yang menjadi bagian dari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Berdasarkan hasil pemantauan lapangan yang dilakukan oleh tim GASS, ditemukan sejumlah kondisi yang diduga tidak sesuai dengan standar teknis dan sanitasi yang dipersyaratkan dalam operasional dapur penyedia makanan. Temuan tersebut mencakup dugaan ketidaksesuaian spesifikasi bangunan, aspek kebersihan dan sanitasi lingkungan kerja, serta sistem pengelolaan limbah yang perlu mendapat perhatian dan evaluasi lebih lanjut.

Menurut GASS, persoalan ini tidak dapat dianggap sebagai hal yang sepele karena menyangkut kualitas dan keamanan makanan yang akan dikonsumsi oleh masyarakat. Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis nasional yang harus dijalankan dengan mengedepankan standar keamanan pangan, kebersihan, dan kualitas pelayanan yang optimal.

“Kami menemukan sejumlah kondisi yang patut dipertanyakan dari aspek kelayakan operasional. Ketika masih terdapat dugaan persoalan terkait standar teknis dan sanitasi, maka sudah seharusnya dilakukan evaluasi secara menyeluruh untuk memastikan keamanan dan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat,” tegas GASS.

Selain menyoroti kondisi operasional dapur, GASS juga mempertanyakan proses verifikasi yang dilakukan oleh Korwil Makassar dan KPPG Sulawesi Selatan. Pasalnya, apabila berbagai dugaan temuan tersebut memang ada di lapangan, maka publik berhak mengetahui bagaimana proses penilaian dan verifikasi dapat menghasilkan rekomendasi operasional terhadap dapur tersebut.

“Kami meminta Korwil Makassar dan KPPG Sulawesi Selatan menjelaskan kepada publik mengenai proses verifikasi yang telah dilakukan. Pertanyaannya sederhana, apabila masih terdapat dugaan ketidaksesuaian terhadap standar yang berlaku, lalu bagaimana hasil verifikasi tersebut dapat dinyatakan memenuhi syarat? Ini yang perlu dijawab secara terbuka dan transparan,” lanjut GASS.

GASS menilai evaluasi tidak hanya perlu dilakukan terhadap operasional SPPG Mitra Tinumbu 144, tetapi juga terhadap mekanisme pengawasan dan verifikasi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan. Sebab, fungsi pengawasan harus mampu memastikan bahwa seluruh standar yang ditetapkan benar-benar diterapkan sebelum sebuah dapur dinyatakan layak beroperasi.

Oleh karena itu, GASS mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera melakukan inspeksi dan audit menyeluruh terhadap SPPG Mitra Tinumbu 144 serta melakukan evaluasi terhadap proses verifikasi yang dilakukan oleh Korwil Makassar dan KPPG Sulawesi Selatan. Jika ditemukan adanya kelalaian atau ketidaksesuaian dalam proses tersebut, maka harus dilakukan tindakan korektif sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai bentuk komitmen terhadap pengawasan publik, GASS akan terus mengawal persoalan ini hingga terdapat penjelasan resmi dan langkah konkret dari pihak terkait. Transparansi dan akuntabilitas menjadi hal yang penting untuk menjaga kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis serta kepercayaan masyarakat terhadap program tersebut.

“Program Yang Baik Harus Diawasi Dengan Baik. Jangan Sampai Standar Yang Telah Ditetapkan Hanya Menjadi Formalitas Administratif Tanpa Pengawasan Yang Ketat di Lapangan.”
© Copyright 2022 - KELELAWAR NEWS