Breaking News

AGMAS dan JAM INDONESIA SOROTI PEREDARAN OBAT KERAS DAN DUGAAN PESTA MIRAS DI TEMPAT HIBURAN KOTA PALOPO


KELELAWARNEWS.COM,-PALOPO – Aliansi Gerakan Mahasiswa Aktivis Sulsel *(AGMAS)* dan Jaringan Aktivis Milenial Indonesia menyoroti maraknya dugaan peredaran obat-obatan keras dan aktivitas yang meresahkan masyarakat di beberapa titik usaha di Kota Palopo.

Berdasarkan hasil pemantauan dan laporan masyarakat yang diterima AGMAS dan JAM INDONESIA pada Senin, 14 Juli 2026, terdapat sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran obat daftar G dan konsumsi minuman keras.

*1. Dugaan Peredaran Obat Keras di Apotek*  
Salah satu lokasi yang disorot adalah sebuah apotek di *Jl. Pattimura, Kota Palopo*. AGMAS dan JAM INDONESIA menerima informasi bahwa di lokasi tersebut diduga beredar obat-obatan keras tanpa resep dokter seperti *Tramadol, Gastrul, THD, Karnoven, Xanax, dan Alprazolam*. 

"Informasi yang kami terima, sebagian obat-obatan tersebut diduga diedarkan ke wilayah Luwu Timur dan Morowali," ujar *Nuryadin, Ketua Wilayah Sul-Sel Jam Indonesia*.

*2. Dugaan Aktivitas Miras di Tempat Billiard*  
Selain itu, AGMAS dan JAM INDONESIA juga menyoroti aktivitas di beberapa tempat billiard di Kota Palopo, salah satunya di *Jl. Muhammad Razak, tepatnya depan Alfamidi*. Dari informasi yang dihimpun, diduga tempat tersebut sering digunakan untuk pesta minuman keras di dalam room. 

"Total ada sekitar 8 titik tempat billiard di Palopo yang informasinya perlu menjadi perhatian bersama," tegas Haerullah Ketua AGMAS.

Selanjutnya, Kuat Dugaan APH Polres Palopo Menutup Mata dan Membekengi Usaha Dari Inisial MAHDI al KAFSI yang juga Mantan Dewan Palopo Fraksi PPP. Selain itu, Dugaan Inisial Majid Mantan Kasat Narkoba Polres Palopo Dugaan Kuat Masih Membekengi Walaupun Sudah di Geser Ke Polda Sulsel. Ia menilai APH tebang pilih Sekaitan Tempat Usaha di kota palopo.

*TUNTUTAN AGMAS dan JAM INDONESIA*
Menindaklanjuti temuan tersebut, AGMAS mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera melakukan langkah-langkah:

1.  *Polres Palopo & BNNK Palopo* agar melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap dugaan peredaran obat keras dan penyalahgunaannya.
2.  *BPOM Palopo* agar melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran obat di apotek-apotek.
3.  *Satpol PP Kota Palopo* agar menertibkan tempat hiburan yang diduga memfasilitasi konsumsi miras.
4.  *Pemerintah Kota Palopo* agar memperkuat pengawasan terhadap peredaran obat-obatan dan tempat usaha yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.

"AGMAS dan JAM INDONESIA berkomitmen untuk terus mengawal agar Kota Palopo bersih dari peredaran narkoba, obat-obatan terlarang, dan miras. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga generasi muda," pungkas Nuryadin.

AGMAS dan JAM INDONESIA juga menyatakan siap memberikan data dan informasi lebih lanjut kepada aparat penegak hukum untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
© Copyright 2022 - KELELAWAR NEWS