Sidik Kasus Jeneponto SulSel - Penanganan kasus berdarah yang terjadi di Desa Banrimanurung, Dusun Karamaka, Kabupaten Jeneponto, yang hingga kini bergulir di jajaran kepolisian setempat, menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Peristiwa pengeroyokan dan pembacokan yang dialami oleh saudara SF dilaporkan mengakibatkan luka sabetan senjata tajam pada bagian lengan.
Dalam kejadian tersebut, SF mengaku menjadi korban tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh HZ bersama anak dan menantunya. Namun, proses penanganan perkara hingga saat ini dinilai masih menyisakan tanda tanya dan menuai perhatian publik.
Sorotan utama muncul dari pengakuan pihak korban terkait adanya dugaan permintaan sejumlah uang dengan nominal yang cukup besar, yakni Rp50 juta, serta kewajiban pembayaran bulanan sebesar Rp2,5 juta. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius di kalangan masyarakat mengenai dasar dan tujuan dari permintaan dana tersebut.
“Dana ini untuk apa? Mengapa korban yang mengalami pembacokan justru dibebani permintaan uang dalam jumlah besar, bahkan hingga ada kewajiban pembayaran setiap bulan,” ungkap pihak keluarga korban.
Masyarakat pun berharap agar aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polsek Bangkala dan Polres Jeneponto, dapat menjalankan proses hukum secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.
Penegakan hukum yang adil dinilai sangat penting guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, sekaligus memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.


Social Header