KELELAWARNEWS.COM,-Makassar - PS. Kanit Propam Polsek Bontoala Aiptu Ali Idrus gencar melaksanakan sosialisasi Pengaduan Cepat Propam Polri kepada personil dan masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di beberapa tempat di wilayah Polsek Bontoala termasuk di Mako Polsek sendiri, Kamis (12/02/26).
Dalam kegiatannya Unit Propam Polsek Bontoala mensosialisasikan aplikasi Pengaduan Cepat Propam Polri berbasis QR Code, sebagai sarana mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun pengaduan terkait dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik anggota Polri.
PS. Kanit Propam Aiptu Ali Idrus menjelaskan bahwa aplikasi ini merupakan bentuk nyata komitmen Propam Polri dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan yang cepat dan responsif kepada masyarakat.
“Aplikasi pengaduan cepat ini kami sosialisasikan agar masyarakat mengetahui dan dapat memahami bahwa Polri membuka ruang seluas-luasnya untuk pengawasan. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan transparan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Bontoala Kompol Dr. Andi Aris Abu Bakar, SH.,MH menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan sosialisasi tersebut. Menurutnya, pengaduan cepat Propam Polri merupakan bagian dari upaya pembenahan internal serta peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
"Dengan adanya kegiatan ini Semoga polri ke depannya semakin di senangi dan di percaya oleh masyarakat" tutupnya.
*"Humas Polsek Bontoala"*.


Social Header