Breaking News

Pelaku Laka Lantas Yang Merengut Dua Boca, Belum Tersentuh Hukum, Saharuddin ; Ada Apa Di Polres Sidrap.

Kelelawar news.com,----​SIDRAP  – Duka mendalam masih menyelimuti keluarga Saharuddin. Harapan untuk mendapatkan keadilan bagi kedua buah hatinya yang tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Baranti seolah menemui jalan buntu. Hingga hari ini, Minggu (28/12/2025), kasus yang telah bergulir selama hampir enam bulan tersebut belum juga menunjukkan titik terang.

​Saharuddin, ayah korban, mencium aroma ketidakberesan dalam penanganan perkara di Polres Sidrap. Ia menilai pelaku yang diduga sebagai penabrak seolah "kebal hukum" karena hingga saat ini belum tersentuh proses hukum yang nyata.

Hal tersebut di ungkapkap ayah Korban Saharuddin saat di konfirmasi melalui ponselnya, Ahad, 28 Desember 2025,

Menurut Saharuddin mengatakan Berkasnya terus Di Pingpong antara Polisi dan Kejaksaan, dan sudah berulang laki, ungkap Saharuddin

​Lanjut Saharuddin mengatakan kasus ini tak kunjung sampai ke meja hijau. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa berkas perkara masih tertahan di tangan penyidik dan belum dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Sidrap.

​"Alasannya selalu sama, kurang bukti. Padahal kejadiannya nyata, korbannya dua anak saya meninggal dunia, pelaku ada, dan kendaraannya juga ada di sana," ungkap Saharuddin dengan nada bergetar saat dihubungi melalui telepon selulernya.

​Bahkan, Saharuddin mengaku mendapat kabar pahit bahwa kasus ini terancam dihentikan (SP3) oleh penyidik Polres Sidrap. Hal ini memicu kecurigaan adanya oknum yang "main mata" atau tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.

​"Apa lagi yang dicari? Pelaku sering terlihat di Mapolres Sidrap tapi tidak ada tindakan. Apakah semboyan pengayom dan pelindung masyarakat itu hanya berlaku untuk orang berduit? Kami yang kecil ini sudah jatuh tertimpa tangga," cetus Saharuddin.


​Desakan Audit hingga Lapor ke Presiden Prabowo
​Kecewa dengan kinerja Lantas Polres Sidrap yang dinilai tidak memahami esensi Pasal 350 UU Lalu Lintas, Saharuddin kini melayangkan tuntutan terbuka kepada petinggi negara.

​Kepada Kapolri: Meminta pengusutan tuntas kasus ini dan melakukan audit maraton terhadap penyidik yang menangani perkara di Polres Sidrap. Ia menduga ada indikasi penyidik "masuk angin".
​Kepada Presiden Prabowo Subianto: Meminta perlindungan hukum dan keadilan bagi rakyat kecil yang merasa dipermainkan oleh oknum aparat.
​Kritik terhadap Profesionalisme Polri
​Saharuddin mempertanyakan integritas penyidik yang dianggap lamban dalam mengumpulkan alat bukti primer. Menurutnya, bukti kematian dan keberadaan terduga pelaku seharusnya sudah cukup untuk menyeret kasus ini ke tahap penuntutan.

​"Jangan sampai hukum di Sidrap tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Jika kasus kematian dua bocah saja bisa dikesampingkan, di mana lagi kami harus mencari keadilan?" terang Saharuddin

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Sidrap belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan kasus kecelakaan di Baranti tersebut. (tim redaksi).
© Copyright 2022 - KELELAWAR NEWS