KELELAWARNEWS.COM - Wawasan Hukum Nusantara (WHN) kembali menunjukkan keseriusannya dalam membangun organisasi yang kuat secara intelektual dan berkontribusi nyata bagi bangsa. Melalui Surat Keputusan Nomor 055/SK.WHN/X/2025, WHN secara resmi menetapkan Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, DBA., Ph.D. sebagai Anggota Dewan Penasehat. Penetapan ini menjadi bagian penting dari penguatan struktur Dewan Pengurus Pusat, sekaligus langkah strategis dalam memperluas cakupan pemikiran hukum yang relevan dengan kebutuhan nasional.
Pengangkatan Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono tidak dilakukan tanpa pertimbangan matang. Sosok ini dikenal luas sebagai akademisi, praktisi pelayaran, dan pemikir yang konsisten mengaitkan teori dengan realitas lapangan. Pengalamannya yang panjang di dunia maritim, kepemimpinan, keselamatan kerja, hingga manajemen sumber daya manusia menjadikannya figur yang memiliki sudut pandang utuh dan mendalam. Wawasan Hukum Nusantara memandang kehadirannya sebagai energi baru untuk memperkaya peran Dewan Penasehat dalam memberikan arahan strategis organisasi.
Sebagai organisasi kemasyarakatan yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, WHN memiliki visi besar dalam mendorong penguatan negara hukum yang adil dan berkeadaban. Dewan Penasehat memegang peran krusial sebagai penjaga arah pemikiran dan nilai-nilai organisasi. Di dalamnya berkumpul tokoh-tokoh nasional dari berbagai latar belakang keilmuan dan profesi. Bergabungnya Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono mempertegas semangat kolaborasi lintas disiplin yang sejak awal menjadi karakter Wawasan Hukum Nusantara.
Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki tantangan hukum yang khas, terutama di sektor kelautan dan pelayaran. Persoalan keselamatan kerja, perlindungan tenaga kerja maritim, tata kelola industri, hingga keberlanjutan lingkungan laut menuntut pendekatan hukum yang tidak hanya normatif, tetapi juga berbasis pengalaman praktis. Dalam konteks inilah, kontribusi Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono dinilai sangat relevan. Pengalaman panjangnya sebagai perwira pelaut dan pendidik menjadi modal penting untuk memberikan masukan yang aplikatif dan berpijak pada realitas.
Wawasan Hukum Nusantara sendiri hadir sebagai ruang intelektual yang membuka dialog antara akademisi, praktisi, dan masyarakat. Organisasi ini aktif mendorong kajian hukum, diskusi publik, serta pertukaran gagasan yang konstruktif untuk menjawab berbagai persoalan kebangsaan. Penguatan Dewan Penasehat merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa setiap langkah dan sikap organisasi memiliki dasar pemikiran yang kuat serta berorientasi pada kepentingan jangka panjang bangsa dan negara.
Bagi Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, amanah sebagai Anggota Dewan Penasehat WHN merupakan bentuk kepercayaan yang sarat tanggung jawab moral dan intelektual. Peran tersebut membuka ruang pengabdian yang lebih luas, tidak hanya melalui dunia pendidikan dan penulisan ilmiah, tetapi juga dalam memberikan pandangan strategis terhadap isu-isu hukum nasional. Sinergi antara perspektif hukum dan maritim diharapkan dapat melahirkan gagasan-gagasan segar yang bermanfaat bagi pembangunan Indonesia sebagai poros maritim dunia.
Di tengah perubahan global yang cepat, termasuk transformasi teknologi dan dinamika ekonomi internasional, organisasi masyarakat dituntut untuk adaptif, visioner, dan responsif. Wawasan Hukum Nusantara menyadari bahwa tantangan hukum ke depan semakin kompleks dan multidimensional. Oleh karena itu, keberagaman latar belakang para penasehat menjadi kekuatan utama dalam merumuskan pandangan yang komprehensif dan solutif. Kehadiran figur multidisipliner seperti Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono mencerminkan kesadaran tersebut.
Pengangkatan ini juga menjadi sinyal bahwa Wawasan Hukum Nusantara terbuka terhadap kontribusi pemikiran dari berbagai sektor strategis. Hukum tidak berdiri sendiri, melainkan selalu berkelindan dengan ekonomi, sosial, budaya, dan teknologi. Dengan memperkuat Dewan Penasehat, WHN berharap dapat memainkan peran lebih aktif sebagai mitra dialog pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil dalam membangun sistem hukum yang responsif dan berkeadilan.
Masuknya Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, DBA., Ph.D. ke dalam jajaran Dewan Penasehat Wawasan Hukum Nusantara bukan sekadar penambahan struktur organisasi. Lebih dari itu, pengangkatan ini mencerminkan arah gerak WHN yang ingin memadukan kekuatan akademik, pengalaman lapangan, dan semangat pengabdian. Dengan fondasi tersebut, Wawasan Hukum Nusantara optimistis dapat terus berkontribusi dalam memperkaya wacana hukum nasional dan mendorong Indonesia melangkah lebih kokoh menghadapi tantangan masa depan.(*)




Social Header